SELAMAT DATANG DI PUSKESMAS SINDANG

KECAMATAN SINDANG KABUPATEN INDRAMAYU

SKM & Infografis

Data Survei & Informasi Kesehatan

Berita Terbaru

Kabar & Kegiatan Puskesmas

Layanan
Dari Kami

Lihat Semua

Pelayanan Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK)

Selengkapnya

Pelayanan Kesehatan Lingkungan (Kesling)

Selengkapnya

Pelayanan Klaster 2 (Kesehatan Ibu dan Anak)

Selengkapnya

Pelayanan Klaster 3 (Dewasa dan Lansia)

Selengkapnya
Beranda / Berita / Hebat! Indramayu Sabet Peringkat 5 Nasional, Bupati Lucky Hakim Anugerah Penghargaan Bergengsi Dari Mendagri

Hebat! Indramayu Sabet Peringkat 5 Nasional, Bupati Lucky Hakim Anugerah Penghargaan Bergengsi Dari Mendagri

April 28, 2026
Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
Pemerintah Kabupaten Indramayu, Bupati Lucky Hakim, Penghargaan EPPD, Kementerian Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Prestasi Nasional, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Foto : Instagram @diskominfoindramayu


PUSKESMAS SINDANG - Pemerintah Kabupaten Indramayu mencatat sejarah prestasi membanggakan.

Dalam ajang bergengsi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, Kabupaten Indramayu berhasil meraih peringkat kelima secara nasional.

Prestasi luar biasa ini secara resmi diakui oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penyerahan piagam penghargaan diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX.

Acara seremonial tersebut berlangsung khidmat pada hari Senin, 27 April 2026.

Lokasi acara prestisius ini bertempat di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

EPPD sendiri merupakan mekanisme evaluasi mendalam yang dirancang oleh pemerintah pusat.

Tujuannya adalah untuk menilai kinerja pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Penghargaan yang diberikan merupakan buah dari penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk periode tahun 2025.

Proses penyerahan piagam penghargaan dan trofi hasil evaluasi ini memiliki makna strategis.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, didapuk untuk menyerahkan secara langsung.

Beliau mewakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam momen penting ini.

Lima gubernur, sembilan walikota, dan lima belas bupati turut menerima penghargaan serupa.

Dalam sambutannya selaku inspektur upacara, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyoroti esensi otonomi daerah.

Beliau menekankan pentingnya kewenangan yang melekat dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Bima Arya menjelaskan bahwa kewenangan merupakan elemen pembeda utama antara 30 tahun otonomi daerah dengan era sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sebuah proses yang terus bergerak dan berkembang tanpa henti.

Lebih lanjut, Bima Arya menggarisbawahi bahwa kewenangan sejatinya berbanding lurus dengan tanggung jawab.

Tanpa integritas yang kuat, kewenangan yang dimiliki berpotensi disalahgunakan.

Penyalahgunaan kewenangan ini dapat berujung pada praktik kesewenang-wenangan.

Bahkan, hal tersebut bisa berakibat pada operasi tangkap tangan yang merugikan.

Bima Arya juga mengingatkan tentang bahaya desentralisasi tanpa diimbangi dengan keadilan.

Desentralisasi yang tidak berkeadilan dapat memicu terjadinya ketimpangan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, otonomi daerah tidak hanya berbicara soal perluasan kewenangan semata.

Namun, lebih dari itu, otonomi daerah menuntut adanya tanggung jawab penuh untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Bagikan Artikel ini: