DINKES INDRAMAYU – Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Melaksanakan Perjanjian Kinerja Dengan Puskesmas Tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu (dr. H. Wawan Ridwan, MM.) didampingi oleh sekretaris Dinkes Indramayu (H. Dede Setiawan, SKM.,MH.Kes.) memimpin pelaksanaan perjanjian kinerja tahun 2026 dengan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indramayu (Jum’at, 30/01/2026).
Perjanjian Kinerja Puskesmas merupakan komitmen antara Kepala Puskesmas dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai target yang ditetapkan setiap tahun yang diselaraskan dengan Rencana Strategis.
Perjanjian ini menjadi dasar penilaian kinerja dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat demi terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Indramayu. (Sumber : Dinas Kesehatan Indramayu)